Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

ASN Minsel Dilarang Terlibat Pilhut

×

ASN Minsel Dilarang Terlibat Pilhut

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Pemilihan Hukum tua (Pilhut) yang akan dilaksanakan secara serentak di 49 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang rencananya akan digelar pada pada tanggal 31 Agustus pekan depan.

Meski begitu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE sudah mewarning kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Minsel untuk tidak terlibat dalam politik di Pilhut mendatang.

“Awas, yang terbukti terlibat langsung dimutasi ke tempat lain,” tegas Bupati melalui Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey SIP kepada manadoterkini.com.

Bupati Menuturkan, Pilhut serentak nanti harus benar-benar murni dan bisa memberikan pembelajaran politik dan cara beremokrasi yang baik di desa.

“Silahkan berikan hak anda dalam pemilihan nanti. Tapi, jangan ikut campur sebagai Tim sukses (TS) dan memenangkan salah satu calon,” tegas Bupati.

Menurut dia, yang ditemukan dan terbukti sebagai TS atau ikut memfasilitasi untuk memenangkan salah satu kandidat, harus siap menerima konsekuensi.

“Contoh, kalau dia guru, akan dimutasi ke desa yang lebih jauh,” ungkapnya.

Bupati berharap, ASN jadi contoh yang baik di masyarakat, dan jangan jadi pemicu konflik.

“ASN tugasnya melayani masyarakat. Ini secara umum. Dan lebih khusus lagi, tertuang dalam aturan. Jadi, loyal saja kepada aturan,” ucap bupati dua periode ini.

Sementara itu, untuk pelaksanaan Pilhut di Minsel sendiri akan dilaksanakan secara serentak pada akhir bulan Agusutu 2016 atau tanggal 31 Agustus mendatang.

“Kita sudah siap untuk melaksanakan pilhut di Minsel,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas beberapa waktu lalu.(dav)