manadoterkini.com, AMURANG – Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali mengamankan ST alias Sonny warga Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang ditangkap.
ST diamankan tim gabungan Polres Minsel dan tim Manguni Polda Sulut pada Kamis (18/8) tadi malam sekitar pukul 19:00 WITA dikediamanya Kelurahan Ranoyapo Lingkungan IV tepatnya pada Keluarga Tindi – Sarayar.
“ST berhasil kami tangkap, setelah mendapat informasi dari warga sekitar. Adapun barang bukti yakni uang tunai sekira 691 ribu, satu buah handphone, dan kertas rekapan togel,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Muh Ali Tahir SH kepada manadoterkini.com Jumat (19/8) siang tadi.
Keberhasilan ini pun menambah prestasi Polres Minsel dalam memerangi kasus perjudian termasuk togel. Lebih lanjut Tahir, mengatakan Polres Minsel sendiri berkomitmen memberantas togel karena sangat meresahkan masyarakat.
“Untuk itu, kepada seluruh masyarakat agar dapat memberikan informasi jika ada keterlibatan anggota. Sebenarnya banyak informasi yang kami dapat.
Namun, jika ada informasi akurat dan terpercaya, serta data jelas kemudian bisa dipertanggungjawabkan, tolong langsung dilaporkan. Jika memang kedapatan anggota yang terlibat, akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(dav)