Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

HUT RI ke-71, Ratusan Napi di Minsel Dapat Remisi, Satu Diantaranya Bebas

×

HUT RI ke-71, Ratusan Napi di Minsel Dapat Remisi, Satu Diantaranya Bebas

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Sebanyak 114 narapidana di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman perayaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Satu orang diantara bebas. Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon kepada manadoterkini.com Selasa (16/8) siang tadi.

Simbolon mengatakan, atas remisi sebagai hadiah kepada para napi yang berperilaku baik selama menjalani proses hukuman. Dia merinci, di Rutan Amurang terdapat sebanyak 114 orang yang memperoleh remisi. Satu orang diantaranya bebas setelah memperoleh remisi tersebut. “Di Lapas Amurang ada 114 orang yang memperoleh remisi satu diantara bebas,” ujarnya.

Dia meminta kepada seluruh Napi di Rutan Amurang agar terus menjaga prilaku masing-masing, sebab, perilaku selama masa pembinaan di Rutan menjadi salah satu penilaian yang penting.

Ia pun berharap, pembinaan selama di Rutan dimanfaatkan dengan baik. Sehingga setelah terbebas dari masa pembinaan itu mereka bisa diterima secara baik oleh masyarakat.

“Untuk Napi yang bebas setelah memperoleh remisi ini, tolong hal itu dimaknai secara baik. Cukup sekali melanggar hukum, dan jangan ulangi kesalahan untuk kedua kali,” ujarnya lagi.

Simbolon menambahkan, pemberian remisi secara resmi akan dilaksanakan pada (17/8) besok. Sehingga Dia mengimbau kepada para Napi yang memperoleh remisi tersebut menjaga perilakunya.

“Jika diantara mereka melakukan kesalahan yang tidak dapat ditorerir, bisa saja rencana pemberian remisi itu dibatalkan,” tandasnya.(dav)