manadoterkini.com, SULUT – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berjumlah 30 orang, Senin (15/08/2016) sore, dikukuhkan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, di ruang Mapalus Kantor Gubernur.
Mengawali pengukuhan tersebut, Wagub Kandouw mengajak adik-adik anggota Paskibraka agar mengenal jati diri mereka sebagai generasi penerus bangsa. Dia pun mengajak agar anggota Paskibraka dalam kehidupan sehari-hari, bersikap dan berprilaku sesuai dengan Pancasila.
“Pengukuhan ini bermakna, bahwa Paskibraka berjiwa kesatria, satunya perkataan dan perbuatan, bertanggungjawab, rela berkorban untuk ibu pertiwi, ” ungkap Wagub Kandouw.
“Berdasarkan pengakuan ini dan demi kehormatan sebagai kader bangsa, para anggota Paskibraka berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari, ” tandas orang nomor dua di Sulut sembari mengajak anggota Paskibraka untuk mengikuti kata-kata ikrar yang akan di ucapkannya dengan suara keras dan tegas.
Selanjutnya pengukuhan ditandai dengan pemasangan sabuk lin kepada para Paskibraka, yang diawali oleh Wagub Kandouw, kemudian Sekretaris Daerah Provinsi Sulut (Sekdaprov Sulut) Siswa R Mokodongan, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sulut Asiano G Kawatu, Unsur pimpinan Forkopimda yakni Kapolda, Danrem, Danlantamal, Danlanud sri, Kajati.(alfa)