Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Ranperda RPJMD Minut 2016-2021 Dibahas

×

Ranperda RPJMD Minut 2016-2021 Dibahas

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Utara (Mencan, resmi dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab), setelah melalui rapat paripurna, Selasa (2/8/2016), dan disetujui fraksi-fraksi untuk dibahas.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua Cintya Rumumpe dan Drs Denny Wowiling, diketahui RPJMD 2016-2021 akan dibahas visi, misi, serta tujuan pembangunan kedepan dibawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong (VAP-Jo), periode 2016-2021.

Akan hal ini, Bupati Vonnie Anneke Panambunan, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan RPJMD sesuai Permendagri Nomor 52 Tahun 2010, untuk itu perlu dipersiapkan dan dimantapkan langkah kedepan guna pembangunan di daerah.

“Apalagi kedepan visi kita menjadikan Kabupaten Minut sebagai daerah agri bisnis dan pariwisata. Serta mendukung kawasan ekonomi khusus, dan mempersiapkan kabupaten yang berdaya saing dalam pasar ekonomi ASEAN. Untuk itu, saya minta agar SKPD proaktif dalam pembahasan bersama-sama dengan DPRD, karena ini untuk kepentingan Minut kedepan,” tegas Bupati VAP.

Lebih lanjut dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Minut, masing-masing Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrasi, dan Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia, menyetujui Ranperda RPJMD untuk dibahas. Dan dalam pembentukan panitia khusus (Pansus), diketahui personil DPRD Denny Sompie menjadi ketuanya.(Pow)