manadoterkini.com, MANADO – Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil di Universitas Sam Ratulangi berinisial AM alias Nita (40an) warga Kecamatan Mapanget diduga melakukan penipuan kepada salah satu calon mahasiswa untuk lolos dalam seleksi menjadi mahasiswa di Unsrat.
Dari informasi yang didapatkan di SPKT Polresta Manado, Korban bernama Jeffry Lengkong dalam laporannya mengaku telah ditipu oleh Oknum PNS tersebut untuk meloloskan anaknya menjadi mahasiswa di Fakultas Kedokteran Gigi dengan membayar uang senilai Rp. 140 juta.
Tapi, setelah aktivitas perkuliahan di Universitas Sam Ratulangi sudah dimulai, anak korban tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di Fakultas tersebut. Tidak terima dengan hal itu, korban akhirnya memilih melaporkan Oknum PNS di Unsrat itu ke Polresta Manado.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” singkat Marsidi.(tim)