Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Besok RPJMD Sulut 2016-2021 Bakal Diparipurnakan Menjadi Perda

×

Besok RPJMD Sulut 2016-2021 Bakal Diparipurnakan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Sulut
Pembahasan RPJMD berjalan alot. (ist)

manadoterkini.com, SULUT – Setelah melakukan pembahasan yang cukup alot. rencananya Selasa (2/8/2016) RPJMD 2016-2021 akan segera ditetapkan dalam rapat Paripurna Istimewa untuk menjadi Peraturan Daerah ( Perda).

Namun sebelum penetapan RPJMD, DPRD Sulut telah memutuskan agar masukan dari Pansus ketika pembahasan harus masuk dalam RPJMD.

”Karena yang terjadi dalam pembahasan Ranperda, usulan yang disampaikan Pansus tidak pernah dirobah oleh pihak eksekutif. Padahal pembahasannya kadang kalah sampai malam. Percuma saja ada pembahasan jika eksekitif tidak menghargai aspirasi dari Pansus,” tegas Eddison Masengi saat pembahasan dengan pimpinan dewan dan Badan Legislasi.

Dan ketika rapat Badan Musyawarah ( Banmus), Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw telah mengundang Ketua Pokja Roy Roring serta Karo Hukum, Gledy Kawatu.

Dalam rapat Banmus tersebut, Angouw mempertanyakan hasil pembahasan Pansus bersama dengan SKPD terkait Ranperda RPJMD.

Roring menjelaskan, pihak eksekutif sementara merampungkan hasil pembahasan. ” Ada beberapa bab yang mengalami perubahan dan itu sementara kami buat. Dan pagi, Selasa (2/8) kami akan menyerahkan ke 6 fraksi,” jelas Roring.

Angouw bersama anggota Banmus pun berharap Roy Roring menepati janjinya. Karena jika hasil pembahasan tidak diserahkan ke DPRD maka kemungkinan Paripurnanya tidak bisa dilaksanakan.

”Kan sebelum penetapan ranperda RPJMD, ada pendapat akhir dari fraksi. Bagimana mau memberikan pendapat akhir jika hasil pembahasan tidak diterima Fraksi. Jadi kami berharap besok pagi hasil pembahasan RPJMD pansus dan SKPD bisa diterima,” kata Marlina Moha Siahaan anggota Fraksi Golkar saat mengikuti rapat banmus, Senin (1/8).

Sesuai keputusan Banmus, Paripurna penetapan RPJMD akan dilaksanakan Selasa (2/8) pukul 17.00 Wita.

Diketahui pembahasan Ranperda RPJMD 2016-2021 hanya dibahas selama dua hari yaitu 30-31 Juli 2016. Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Adriana Dondokambey.(jef)