manadoterkini.com, AMIRANG-Jumat (15/7) malam tadi, DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minsel Tahun 2015 diruang rapat paripurna DPRD Minsel.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE dan Wakil ketua Rommy Pondaag ini dihadiri oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, para asisten, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi yang diwakili Kapolsek Amurang, Dandim Minahasa yang diwakili Pabung Minsel, Anggota DPRD, serta Kepala SKPD, Camat dan PNS dilingkup Pemkab Minsel.
Setelah membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Minsel ini memberikan kesempatan kepada Lima Fraksi untuk menyampaikan pemandangan akhirnya, mengenai LPJ pertanggungjawaban APBD Minsel tahun anggaran 2015.
Setelah itu, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati untuk memberikan tanggapan soal sejumlah informasi yang disampaikan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas masukkan yang di berikan oleh DPRD Minsel terkait kinerja Pemkab di tahun 2015.
“Masukkan ini tentunya akan menjadi acuan oleh pemerintah. Kemudian nantinya akan di tindaklanjuti oleh SKPD terkait. Diharapkan juga agar SKPD yang ada untuk lebih proaktif, sebab lebih sulit mempertahankan daripada meraih sesuatu yang baik dan positif,” tandasnya.(dav)