manadoterkini.com, AMURANG-Tahapan pendaftaran calon hukum tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa Selatan (Mimsel) dipastikan akan ditutup pada Rabu (13/7) hari ini. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas.
“Sesuai dengan tahapan, pendaftaran dibuka selama sembilan hari dan itu sesuai dengan aturan Undang-Undang yang ada. Artinya, Rabu hari ini panitia akan memastikan berapa banyak jumlah bakal calon kumtua yang telah melengkapi berkas,” ujar Lumingkewas.
Diakuinya, belum ada informasi terkait berapa banyak desa yang proses seleksi calon kumtuanya akan ditangani panitia pemilihan kabupaten.
“Sampai sekarang belum pasti ada berapa banyak desa yang akan melibatkan panitia pemilihan kabupaten. Dan kita harus ikuti semua proses tahapan yang ada,” jelasnya sembari mensuport para kader-kader yang berpotensi dan berkeinginan untuk memajukan desa untuk segera mendaftarkan diri.
Pantauan manadoterkini.com, pendaftaran bakal calon kumtua terus disosialisasikan di 49 desa yang akan menggelar pilhut. Bahkan sekretariat membuka pendaftaran hingga pukul 16.00 wita.
“Memang untuk perlengkapan dokumen sempat Terkendala dengan hari libur yang mencapai satu minggu. Tapi, dengan ditutupnya pendaftaran, masih ada kesempatan untuk melengkapi persyaratannya,” ujar John Timpurung, Ketua Panitia Pilhut Desa Kumulembuai Satu.
Informasi diperoleh, terkait anggaran panitia Pilhut dalam waktu dekat akan segera ditransfer. “Pembagianya bervariasi mulai dari Rp 19 juta hingga Rp 23 juta. Satu atau dua hari kedepan dana tersebut sudah masuk ke rekening panitia. Saat ini sementara SP2D,” tandasnya.(dav)