manadoterkini.com, AMURANG – Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS/ASN kembali diingatkan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH, saat memimpin apel perdana pasca cuti bersama dan libur Idul Fitri 1437 Hijriah, Senin (11/7/2016).
“Ini sangat penting, karena kinerja ASN harus dimulai dari disiplinan pada diri sendiri terutama disiplin waktu, serta disiplin dalam menjalankan pekerjaan di kantor. Dan kepada seluruh kepala SKPD saya meminta untuk dapat mendata kembali PNS yang bermasalah terutama yang tidak masuk kantor dengan alasan yang tidak jelas. Agar dapat segera ditindak lanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD),” terang Wongkar.
Mantan Anggota Deprov Sulut ini juga mengingatakan ASN sebelum menjalani rutinitas kerja, perlu membangkitkan motivasi sehingga ritme kerja yang diperlihatkan sebelum libur dapat kembali berjalan dengan normal.
“Mari kita bersama-sama tingkatkan kinerja kita yang lebih baik dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat sebagaimana tertuang dalam visi dan misi kabupaten Minsel,” tegasnya.
Dalam sambutanya, Wongkar tak lupa mengucapkan selamat Idul Fitri 1437 Hijriyah kepada seluruh aparatur Pemkab Minsel.
Bahkan menyampaikan pesan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE, yang berharap melalui momentum hari raya idul fitri maka seluruh aparatur dapat membuka kembali lembaran baru untuk bekerja dengan lebih baik.
“Minal aidin Walfa izin mohon maaf lahir dan batin, semoga hari raya idul fitri ini menjadikan kita sebagai umat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Wongkar.
Diketahui apel yang dilaksanakan di Aula Waleta Kator Bupati Minsel ini dihadiri Sekdakab Drs Danny Rindengan MSi, para asisten, pejabat eselon II, III, IV, dan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Minsel. (dav)