manadoterkini.com, RATAHAN-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Minahasa Tenggara (Mitra) Mecky Tumimomor, memastikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk gaji bulan Juli dan tunjangan kinerja daerah (TKD), Jumat (1/7/2016) hari ini, diterbitkan.
“Besok (hari ini,red) SP2D akan dikeluarkan, dan juga TKD akan dibayarkan bersamaan. Untuk itu, bendahara-bendahara sudah dimintakan segera melakukan pengurusan berkasnya, sehingga jika cepat selesai langsung dibayarkan,” kata Tumimomor.
Sebelumnya, 2700 Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Mitra, Kamis (30/6/2016), mulai menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Sesuai peraturan wajib dibayarkan akhir Juni, dan pembayaran tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan. Juga kepada seluruh SKPD, dimintakan untuk melakukan pengurusan gaji bulan Juli serta pembayaran Tunjangan Kerja Daerah (TKD),” tandas Kabag Pemerintahan dan Humas Pemkab Mitra Novry Raco.(Gri/Pow)