manadoterkini.com, SULUT – Kristovorus Decky Palinggi (KDP) menyatakan dirinya ditunjuk sebagai carateker Ketua DPD I KNPI Sulawesi Utara sekaligus diperintahkan untuk membuat kepengurusan yang baru.
KDP mengklaim telah menerima mandat dari Fahd. A. Rafiq sebagai Ketua Umum DPP KNPI berdasarkan SK Kemenkumham.
Fahd A. Rafiq terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2015-2018 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Kepengurusan Fahd A. Rafig adalah sah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menkumham RI Nomor AHU-0012488.AH.01.07 Tahun 2016 tertanggal 2 Februari 2016.
Ditanya tentang status Jackson Kumaat yang telah tepilih sebagai Ketua KNPI Sulawesi Utara, KDP saat di wawancarai oleh manadoterkini.com, mengatakan dirinya hanya menjalankan perintah Ketua Umum DPP KNPI yang diketuai Fahd A.Rafig.
“Sah-sah saja kalau Jackson Kumaat mengklaim sebagai Ketua KNPI versi mereka. Saya hanya berdasarkan perintah dari Ketua Umum DPP KNPI yang diketuai Fahd A.Rafig dan anak dari Menkumham Yasona Laoli sebagai bendaharanya. Dasar itulah yang akan saya dipakai untuk meyusun kepengurusan DPD I KNPI Sulawesi Utara,” ujar Palinggi.
Ketika ditanyakan apakah hal ini sudah pernah dikonsultasikan pada pemerintah Sulawesi Utara, KDP panggilan akrab personil DPRD Provinsi dari Partai Golkar ini mengatakan dirinya sudah mengkomunikasikan dengan Wakil Gubernur. “Dalam waktu dekat ini akan menghadap langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,” tandasnya.
Terkait rencana pengukuhan dirinya sebagai Ketua DPD I KNPI Sulut, KDP mengatakan akan diupayakan bersamaan dengan pelantikan pengurus Golkar Sulawesi Utara. “Ketua Umum Fahd.A. Rafiq akan datang langsung dalam pengukuhan ini,” tutup Palinggi. (jef )