manadoterkini.com, AMURANG – Menangkal praktek penjualan barang kadaluarsa menjelang hari raya Idul Fitri dan Pengucapan Syukur (PS) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE meminta instansi terkait untuk segera turun lapangan untuk mengelar operasi pasar. “Sasarannya jelas, akan memantau barang kadaluarsa dan rusak serta mengelar pasar murah untuk menyambut idul fitri dan PS di Minsel,” ujarnya.
Hal ini bukan berarti tidak mendasar, karena pihak pemerintah menduga adanya barang kadaluarsa yang beredar di pasaran. “Bukan hanya barang kadaluarsa, barang bungkusan yang sudah rusak atau tidak layak dijual harus ditertibkan,” tukasnya.
Terkait sangsi, Pemkab Minsel sendiri akan memberikan efek jerah berupa penarikan barang dagangan serta ada teguran keras bagi pedagang. “Kita masih akan mengatur sangsi, tapi penarikan dan teguran sudah pasti kita layangkan kepada penjual nakal tersebut,” tandasnya. (dav)