manadoterkini.com, MANADO – Padahal Pemprov Sulut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi persoalan aset masih menjadi temuan Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut. Dimana masalah aset tersebut tersebar di 7 SKPD Pemprov Sulut.
Untuk itu, persoalan tersebut harus menjadi perhatian Gubernur Olly Dondokembay dan Wakil Gubernur Steven Kandouw kedepan.
Menindaklanjuti temuan BPK tersebut, DPRD Sulut melalui Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Keuangan langsung memanggil hearing Badan Pengelolah Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) dan Biro Perlengkapan.
Alhasil, Kepala BPKBMD Olvie Ateng mengakui masalah aset tanah milik Pemprov Sulut masih bermasalah. ”Ada 94 aset tanah milik Pemprov, 25 sudah memiliki sertifikat, 69 masih bermasala dan 10 sementara berproses,””ungkap Ateng, sambil menjelaskan di Kota Manado, aset tanah Pemprov ada 25 lahan.
Dijelaskan Ateng, total aset seluruhnya yakni Rp 4.634.681.982. Untuk badan penghubung, total temuan 330, barang yang ditemukan 330. Kemudian Dinas ESDM Rp1M lebih, rusak berat Rp 665 juta, baik Rp398 juta. RS Ratumbuysang Rp 3.117juta, rusak berat Rp 3.115 juta, baik Rp2.230.000.
Dinkes rusak berat Rp318 juta, baik Rp 73 juta, barang yang ditemukan Rp291 juta. Dispenda Rp980 juta total temuan, rusak berat Rp162 juta, baik Rp818 juta, untuk BPKBMD total temuan Rp340 juta, rusak berat tidak ada.(tim)