Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Soal Penggunaan Dandes dan ADD, Bupati Minsel Warning Kumtua

×

Soal Penggunaan Dandes dan ADD, Bupati Minsel Warning Kumtua

Sebarkan artikel ini
tetty
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu

manadoterkini.com, AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Euginia Paruntu SE kembali mengingatkan kepada para Hukum Tua (Kumtua) maupun Penjabat Kumtua, agar transparan dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal tersebut disampaikan Bupati Tetty Paruntu di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan Pemkab Minsel di Kecamatan Tenga, Sabtu (18/6/2016) kemarin.

Bupati mengungkapkan bahwa, saat ini bantuan anggaran ke desa cukup besar. Sehingga dibutuhkan pengawasan dari masyarakat dalam hal pengelolaan bantuan tersebut dimasing-masing desa.

“Untuk itu pula, pemerintah desa yang ada harus transparan atau terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan Dandes maupun ADD disetiap desa,” imbaunya.

Sebagaimana diketahui, setiap desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan di tahun 2016 ini mendapat bantuan anggaran baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui bantuan Dandes dan ADD yang totalnya hampir mencapai 1 miliyar rupiah untuk setiap desa.

Dengan besaran bantuan tersebut, bukan sedikit pula warga yang mengharapkan dukungan pengawasan dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan, terkait realisasi proyek yang dilaksanakan maupun penggunaan lainnya dari bantuan tersebut.(dav)