Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Ini Penjelasan KemenPAN Soal Rasionalisasi

×

Ini Penjelasan KemenPAN Soal Rasionalisasi

Sebarkan artikel ini
IMG-20160616-WA0008
Kabag Humas Pemkab Mitra Novry Raco

manadoterkini.com, RATAHAN-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) RI telah menanggapi soal penolakan rasionalisasi ASN, dari sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Menurut Kabag Humas Pemkab Mitra Novry Raco SSos, pihak Pemkab telah mendapatkan penjelasan dari KemenPAN soal rasionalisasi tersebut.

“Sudah ada penjelasan dari KemenPAN, bahwa bahwa itu untuk ASN yang sudah tidak lagi produktif dalam kegiatan kerjanya. Bahkan beberapa waktu lalu Pemkab sudah memecat dua orang ASN yang masuk kategori tak lagi produktif, karena sudah tidak pernah berkantor,” ungkapnya.

Ditambahkan Raco, intinya rasionalisasi ini oleh KemenPAN akan diberlakukan kepada ASN yang tidak lagi produktif atau kinerja sudah tidak maksimal lagi.(Pow)