manadoterkini.com, SULUT– Ada hal menarik dari rapat evaluasi antara Komisi I DPRD Sulut dengan Biro Organisasi dan Tatalaksana (Ortal), yakni rencana pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) baru untuk Kepala-kepala SKPD di lingkup Pemprov Sulut.
Akan hal ini, Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang, mengatakan soal pengadaan mobnas ada aturannya, yakni peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Setahu saya soal pengadaan mobnas sebenarnya ada aturan dari Mendagri, misalnya batas besaran cc kendaraan. Dan kami Komisi I, sepakat agar pengadaan mobnas kepala-kepala SKPD, berkaca pada mobnas Gubernur,” ujar Mewengkang.
Sebelumnya, Anggota Komisi I Julius Jem Tuuk telah menyatakan sikap tidak setuju, jika pengadaan mobnas kepala-kepala SKPD adalah kendaraan yang berharga diatas harga mobil Toyota Inova.
“Jika mobil dinas jenis fortuner yang digunakan sekarang dilelang, dan kemudian ada pengadaan kembali, saya tidak setuju jika SKPD membeli mobil dinas baru diatas Inova. Pak Gubernur saja gunakan Inova, tapi yang sudah terbeli tidak apa-apa,” tegas Tuuk pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang.(Jef)