Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Ditender Ulang, Pengadaan Bak Sampah di Dinas Kebersihan Dipertanyakan GTI Bitung

×

Ditender Ulang, Pengadaan Bak Sampah di Dinas Kebersihan Dipertanyakan GTI Bitung

Sebarkan artikel ini

 

reflymanadoterkini.com, BITUNG – Tidak adanya perusahaan yang memenuhi syarat seperti yang sudah diumumkan oleh kelompok kerja (pokja) dalam proyek Pengadaan Bak Sampah berbandrol 240 Juta  di Dinas Kebersihan pemerintah kota (pemkot) Bitung, maka proyek tersebut akan ditenderkan lagi.‎‎

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan pemkot Bitung, Jhon Simarmata mengungkapkan bahwa, semua perusahaan yang ikut tender lewat Layanan Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) untuk pengadaan Bak Sampah di Dinas kebersihan, setelah melalui berbagai tahapan dan syarat administrasi tidak terpenuhi. Maka dinyatakan tidak ada satupun perusahan yang lolos.

“Kami akan segera mengumumkan untuk dilelang kembali,” lanjutnya.

“Saat ini Pokja sudah memberitahukan lewat email masing-masing perusahaan terkait semua persyaratan, untuk itu silahkan Perusahan untuk mendaftar kembali dan mengikuti lelang yang akan dilakukan lewat LPSE,” t‎ambah Simarmata beberapa waktu lalu.‎

Sementara itu Garda Tipidkor Indonesia (GTI) Kota Bitung mempertanyakan kenapa pengadaan Bak Sampah yang berbandrol 240 juta belum ada pemenangnya.

“Ada apa ini? Saya Curiga ada permainan dalam proyek tersebut, Jangan sampai karena yang menang bukan titipan penguasa atau tidak sesuai petunjuk, lalu Pokja coba bermain dengan mengatakan tidak ada perusahan yang lolos,” kata  Refly Ombong selaku Ketua GTI Bitung, Senin (13/6/2016).

Menurutnya sesuai aturan minimal pemenuhan administrasi itu 50 persen terpenuhi bisa dilanjutkan ketahapan selanjutnya.

“Kan ada perbaikan administrasi, saya juga heran masa tidak ada perusahan yang lolos, ini patut ditelusuri..!!! jangan sampai ada kong kali kong dalam tender tersebut. Walalaupun bisa pelaksanaan bisa dipantau, tapi yang mengatur juga masih manusia,” tegas Refly

Dirinya berharap ini betul-betul karena pertimbangan profesionalisme pekerjaan dan bukan karena dalam rangka memenangkan perusahan tertentu.

“Lelang berikut harus lebih baik dari sebelumnya, dalam arti lebih profesional, berkualitas independen dan memenuhi rasa keadilan untuk semua perusahaan yang mengikuti tender tersebut,” pungkasnya.(redaksi)