manadoterkini.com, MANADO – Jonas Ronny Makawata, SE secara resmi menjadi anggota DPRD Kota Manado menggantikan Gregorius Tonny Rawung. Pelantikan Politisi PDIP dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Manado, Senin (13/6/2016) pukul 12.00 WITA yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Nortje Henny Van Bone didampingi wakil Ketua.
Rapat Paripurna Istimewa ini diawali pembacaan SK oleh Sekretaris DPRD Manado Ferry Siwi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut nomor 155 Tahun 2016 Tentang Peresmian Pengangkatan Jonas Ronny Makawata sebagai anggota DPRD Kota Manado atas Pergantian Antar Waktu Gregorius Tonny Rawung. Surat keputusan PAW ini merupakan usulan dari Walikota Manado dengan nomor 180/04/sekdako/2016.
Pengambilan sumpah dan janji Jonas Ronny Makawata dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado sekaligus menyematkan pin sebagai anggota DPRD Manado. “Selamat datang kepada Anggota baru Jonas Ronny Makawata sebagai anggota dan DPRD Kota Manado dan terima kasih atas pengabdian dan jasa serta penghargaan yang tinggi untuk Gregorius Tonny Rawung,” kata Van Bone.
Pelantikan ini menjadi menarik ketika usai pengambilan sumpah dan janji serta penyematan pin oleh Ketua DPRD Manado terdengar beberapa pekikan kata Merdeka dari para tamu dan undangan. Hal ini karena Jonas Makawata merupakan kader PDIP dan telah menjadi kebiasaan partai berlambang moncong putih dalam menggunakan kata Merdeka dalam setiap kegiatan partai.
Selain di hadiri semua legislator gedung Tikala, Walikota Manado Dr. GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan, Pimpinan TNI/Polri, Pimpinan dan anggota KPU dan Panwaslu Manado, Pimpinan SKPD, Camat, Lurah, keluarga Anggota DPRD Manado Jonas Makawata dan undangan lainnya. (chris)