manadoterkini.com, SULUT – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) naik tingkat dari Tipe B menjadi tipe A terjawab sudah. Kepala Polda Sulut, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Wilmar Marpaung, mengatakan Polda Sulut sudah sah menjadi Tipe A.
“Secara administrasi sudah sah. Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/1741/M.Panrb/52016 tanggal 17 Mei 2016, prihal Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri,” urai Jenderal Bintang Satu ini.
Lanjut Marpaung surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dan diperkuat dengan keputusan Kapolri Nomor : KEP/568/VI/2016 tanggal 1 Juni 2016 tentang Peningkatan Kerja Tipe Polda Sulut menjadi Polda Tipe A. “Namun secara operasional masih menunggu pengukuhan oleh Kapolri”.
Dia pun mengajak untuk seluruh personil mengevaluasi segala kekurangan di masa lalu serta berusaha memperbaikinya. “Dengan semangat baru, mari kita bertekad untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian ke depan secara profesional, prosedural dan proporsional”.
Marpaung menghimbau agar seluruh personil cepat beradaptasi dengan perubahan tipe Polda Sulut. “Lakukan langkah-langkah cepat dan tepat dalam menyesuaikan dan menyelaraskan tugas dalam perubahan tipe, terutama pada seluruh struktur organisasi, perencanaan anggaran serta sarana dan prasarana,” pungkasnya. (Jef)