Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Ini 22 Desa Di Minut Yang Belum Masukkan LPJ Dandes Tahap II 2015

×

Ini 22 Desa Di Minut Yang Belum Masukkan LPJ Dandes Tahap II 2015

Sebarkan artikel ini
minut
Suasana rapat DPRD Minut, Pemkab serta pemerintah desa

manadoterkini.com, AIRMADIDI-Dari rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin Wakil Ketua Drs Denny Wowiling MSi, didampingi Ketua Komisi A Cinthya Erkles SP, dan Altje Polii SH, bersama Pemkab Minut, dalam hal ini Asisten I Ronny Siwi, Kepala BPMPD Sammy Rompis, Kabag Pemerintahan, Camat dan 53 hukum tua (Kumtua) terpilih, Selasa (7/6/2016), diketahui sebanyak 22 desa belum memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (Dandes) tahap ll tahun 2015.

Sesuai data yang dirangkum, inilah 22 desa yang ada di Minut, yang belum memasukkan LPJ Dandes tahap ll tahun 2015, masing-masing;
1. Sampiri
2. Sawangan
3. Tontalete Rok-Rok
4. Waleo II
5. Suwaan
6. Klabat
7. Warisa Kampung Baru
8. Paniki Baru
9. Likupang II
10. Lihunu
11. Resetlemen
12. Talise
13. Bahoi
14. Mubune
15. Kokole Satu
16. Pontoh
17. Lansa
18. Mantehage I Bango
19. Mantehage III Tinongko
20. Nain Tatampi
21. Nain Batu
22. Kolongan Tatempangan