manadoterkini.com, AIRMADIDI-Berdasarkan keterangan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Minut Sammy Rompis, sebanyak 22 desa sampai saat ini belum memasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) realisasi penggunaan Dana Desa (Dandes) tahap II tahun 2015.
“Ini harus menjadi perhatian dari semua desa-desa yang belum memasukkan LPJ, dan dari data yang ada, masih ada sebanyak 22 desa yang belum memasukan LPJ tersebut,” ungkap Rompis, saat rapat kerja bersama DPRD Minut, yang dikemas dalam bentuk forum diskusi, di ruang paripurna dewan, Selasa (7/6/2016) siang tadi, yang melibatkan Komisi A, Asisten l, BPMPD, Kabag Pemerintahan Pemkab Minut, camat, serta 53 hukum tua (Kumtua) terpilih.
Akan hal tersebut, Wakil Ketua II Dekab Minut Drs Denny Wowiling MSi, usai memimpin rapat kerja tersebut, ketika dimintai tanggapannya soal LPJ 22 desa yang belum dimasukkan ke BPMPD Minut, meminta agar segera ditindaklanjuti.
“Ini harus diseriusi oleh 22 desa yang belum memasukkan, untuk segera memasukkannya, karena akan berdampak pada realisasi dana desa tahap selanjutnya dan berdampak juga pada realisasi pembangunan di desanya masing-masing. Dan memang semua itu tergantung bagaimana “eksekusinya” sehingga ada 22 desa ini bisa secepatnya memasukan LPJ,” tegas Wowiling.
Diketahui, dari data yang ada, dandes 2015 untuk Kabupaten Minut sebesar Rp33.975.540.000, untuk direalisasikan ke 125 desa. Dan yang sudah tersalurkan sebesar Rp32.429.178.800, sedangkan yang belum tersalur Rp1.546.361.200.(Pow)