manadoterkini.com, AMURANG-Polres Minsel kini telah menerima laporan terkait sepak terjang perusahan PT Sejahtera Alam Anugerah (SAA) yang diduga telah menggelapkan uang muka proyek pembangunan rumah minimalis dari sejumlah pelangan yang merupakan warga Minahasa Selatan (Minsel).
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIK SH MSi ketika dikonfirmasi mengakui jika pihaknya, telah menerima laporan tersebut, yang selanjutnya dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan terkait kebenaran laporan tersebut.
“Ya, kita sudah menerima laporan, dan itu akan kita tindaklanjuti, ” ujarnya.
Menurut informasi yang diperoleh, laporan ini disampaikan beberapa pelangan yang sudah merasa gerah dengan sikap Sekertariat Kordinator lapangan (Korlap) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) PT SAA, yang diduga telah melakukan penipuan dengan menggelapkan uang muka pembangunan rumah minimalis tipe 6 X 6 terhadap ratusan user yang tersebar di puluhan desa yang ada di Minsel.
Dugaan penipuan tersebut juga didasari atas tidak lagi beroperasinya Sekertariat Korlap Provinsi Sulut PT SAA yang berkantor di Jalan Raya Tombatu Uwuran II Kecamatan Amurang.
Seperti halnya dari pantauan manadoterkini.com, rumah yang dijadikan perkantoran tersebut dalam keadaan tertutup dan seakan tidak ada aktivitas lagi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, beberapa user telah mengeluhkan realisasi proyek pembangunan rumah perusahan tersebut. Pasalnya, para user telah menyetorkan uang pendaftaran sebesar 250 ribu rupiah, dan uang muka 3,5 juta rupiah.
Namun hingga kini proyek tersebut belum direalisasikan, meski ada beberapa user yang sudah terlanjur membongkar maupun menjual rumah mereka hanya untuk dibangun proyek tersebut. Pihak perusahan tersebut pun hingga kini sulit untuk dihubungi atau ditemui untuk dimintai konfirmasi.(dav)