manadoterkini.com, MANADO – Perhatian pemerintah Kota Manado pada sektor kebersihan lingkungan makin serius, hal ini akan diwujudkan melakukan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2016, tentang Sampah.
Menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Manado, Julises Oehlers, SH pihaknya akan bertindak tegas dalam melakukan penegakan aturan, demi kemajuan Kota Manado.
”Belajar dari pengalaman sebelumnya, memang bukan Piala Adipura menjadi satu-satunya target utama pemerintah Kota Manado. Tapi, bagaimana kemudian kesadaran masyarakat itu kita bangun agar mereka peduli terhadap kebersihan Kota Manado. Bila ada masyarakat yang melanggar Perda, maka tidak ada kompromi akan kita tindak tegas,” ujar Oehlers.
Lanjut disampaikan Oehlers mengajak masyarakat Kota Manado meningkatkan kesadarannya terhadap kebersihan lingkungan, dan menjadikan sampah sebagai musuh bersama. Hal itu dimaksudkan agar kampanye Manado Bebas Sampah dapat terealisasi dengan baik.
”Target kita sebagaimana disampaikan Pak Wali Kota Manado dan Pak Wakil Wali Kota (GSVL-MOR) adalah Manado Bebas Sampah, mari kita jaga lingkungan kita sehingga bersih dari sampah. Bagi yang membuang sampah sembarangan akan kita berikan sanksi, supaya masyarakat tidak lagi main-main dengan aturan,” tutur Oehlers tegas.(tim)