manadoterkini.com, AIRMADIDI – Melalui proses demokrasi, pemilihan hukum tua (Pilhut) yang dilaksanakan, Senin (30/5/2016), akhirnya warga Desa Wori, Kecamatan Wori, miliki hukum tua (Kumtua) terpilih.
Adalah Rommy Octavianus Maramis, calon Kumtua nomor urut 1, yang berhasil meraup suara terbanyak, yakni 534 suara, dan ditetapkan sebagai kumtua terpilih, menyisihkan calon kumtua nomor urut 2 Yeane Petrus dengan perolehan 263 suara, nomor urut 3 Andris Maluegha SPd 422 suara, nomor urut 4 Steven Budiman 389 suara, dan nomor urut 5 Masmur Pelengkahu dengan 41 suara. Sementara suara rusak sebanyak 2 suara dan jumlah surat suara sebanyak 1651.
Camat Wori Steven Korengkeng SSTP, kepada manadoterkini.com mengatakan, pelaksanaan pilhut di Desa Wori telah berjalan demokratis dan aman terkendali.
“Memang penghitungan suara dilaksanakan pada jam 19.30 Wita dan selesai pada jam 21.30 Wita. Namun semua tahapan pilhut telah berjalan lancar dan aman, ini semua juga berkat dukungan aparat berwajib, aparat keamanan dan aparat pemerintah serta masyarakat Wori, sehingga pilhut terlaksana dengan baik dan sukses,” terang Korengkeng, Selasa (31/5/2016).(Pow)