Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Wah..!!! LKPJ Bupati Minut TA 2015 Diduga Copy Paste

×

Wah..!!! LKPJ Bupati Minut TA 2015 Diduga Copy Paste

Sebarkan artikel ini
denny sompie
Denny Sompie

manadoterkini.com, AIRMADIDI-Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Utara (Minut) Tahun 2015, yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Senin (30/5/2016) siang tadi, dan melibatkan sejumlah SKPD, diduga copy paste.

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus LKPJ Denny Sompie. Menurutnya, laporan yang disampaikan oleh setiap SKPD, diduga hanya copy paste dari laporan keterangan akhir masa jabatan bupati yang lama, yang diketahui bersama dijabat oleh Drs Sompie Singal, pada waktu itu.

“Dari pembahasan tadi dengan SKPD, kelihatannya LKPJ ini hanya copy paste dari laporan keterangan akhir masa jabatan bupati,” ungkap Densom-sebutan akrab Sompie, disela-sela istirahat makan siang.

Lanjutnya, penyampaian dan pembahasan LKPJ ini sudah terlambat. Yang semestinya disampaikan pada bulan Maret, namun baru disampaikan pada bulan Mei.

“Kita juga mau yang terbaik untuk Minut kedepan, dimana jika ada yang kurang dan salah, sebagaimana hasil LKPJ ini, yah tentunya kedepan di pemerintahan VAP-JO diperbaiki,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah SKPD yang ikut rapat kerja dengan Tim Pansus LKPJ, sesuai jadwal pembahasan, Senin (30/5/2016) siang tadi, masing-masing, Dinas Kesehatan, Bappelitbang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan, Kecamatan Kema, Kauditan, Airmadidi, Kalawat, Dimembe, Talawaan, Likupang Selatan, Likupang Timur, Likupang Barat dan Kecamatan Wori.

Diketahui, LKPJ Bupati Minut Tahun 2015, merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan semasa pemerintahan Sompie Singal-Yulisa Baramuli. Pasalnya, Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppy Lengkong, baru dilantik pada 17 Februari 2016, dan baru 3 bulan memimpin dan menyelenggarakan Pemerintahan Kabupaten Minut. (Pow)