manadoterkini.com, AMURANG – Sebulan lebih berada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015. empat orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara pada Jumat (20/5) siang tadi telah meninggalkan Kabupaten Minsel.
Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pertemuan antara Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH bersama Ketua dan pihak auditor BPK – RI perwakilan Sulut diruang kerja bupati pada Jumat (20/5) sore tadi.
Pertemuan tersebut, pihak BPK – RI tersebut memohon pamit dan memaparkan hasil pemeriksaan sementara mereka di Pemkab Minsel.
“Tugas mereka sudah selesai, jadi mereka sudah meninggalkan Minsel, hanya saja sebelumnya diadakan exit breafing dengan auditor BPK,” kata Bupati melalui Wabup Minsel Frangky Donny Wongkar SH.
Terkait tindaklanjut pasca pemeriksaan, atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Wongkar menyebut kemungkinan akan diterima dalam waktu dekat ini, justru itu ibu bupati meminta kepada kepala-kepala SKPD ada segera menindaklanjuti hasil rekomendasi dari pihak BPK. “Kita diberi waktu untuk memperbaiki hasil rekomendasi dari BPK,” jelasnya.
Sebelumnya, terkait dengan kedatangan BPK untuk menguliti administrasi keuangan di Minsel, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE telah menegaskan para kepala SKPD bisa ikut proaktif membantu anggota tim dalam hal pemenuhan kebutuhan data yang diminta, karenanya bupati mengimbau kepada seluruh pimpinan SKPD supaya untuk sementara waktu tidak meninggalkan kantor. Bupati juga menargetkan Minsel bisa meraih opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(dav)