manadoterkini.com, AMURANG – Operasi patuh yang digelar oleh jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel), sejak Senin (16/5) hingga Rabu (18/5) siang tadi berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lengkap surat.
Berdasarkan pantauan, puluhan kendaraan bermotor (ranmor) baik beroda dua maupun empat yang tidak lengkap tersebut langsung diamankan.
“Sebelumnya kami sudah melakukan Operasi Simpatik. Namun, kami hanya sebatas memberikan peringatan kepada pelanggar undang-undang lalulintas. Sekarang lebih tegas lagi pada pengambilan tindakan bagi para pelanggar,” tegas Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi melalui Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi, Ipda Dwi Galuh.
Lanjut Dia mengatakan, para pelanggar yang ditindak adalah mereka yang membawa kendaraan dengan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
“Dianggap juga melanggar jika pengendara tidak dilengkapi dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Dan yang paling terakhir adalah penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Operasi khusus untuk menertibkan kendaraan berklanpot racing dilakukan karena keluhan warga. Apalagi yang paling banyak menyampaikan keluhan di Polres Minsel adalah tokoh agama. Suara yang dikeluarkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing sangat mengganggu, apalagi jika jam-jam ibadah,” tutupnya.(dav)