MTerkini.com, AIRMADIDI – Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppy Lengkong didampingi Ketua DPRD Berty Kapojos dan Wakil II Drs Denny Wowiling, menerima hasil reses, yang diserahkan oleh anggota DPRD dari empat daerah pemilihan (Dapil), pada rapat paripurna laporan pertanggung jawaban hasil reses tahun 2016.
“Laporan pertanggung jawaban hasil reses, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2015. Dan Laporan pertanggung jawaban reses dewan, dirangkaikan dengan penutupan masa sidang kedua, sekaligus pembukaan masa sidang ketiga tahun kedua masa jabatan Dekab Minut periode 2014-2019. Dengan pembiayaan yang dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan kegiatan yang sudah dilakukan sebanyak 34 item,” urai Sekwan Drs Theodorus Lumingkewas, saat membacakan laporan pada rapat paripurna, Selasa (10/5/2016).
Sementara itu, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Minut, yang telah bekerja turun ke masyarakat, menyerap aspirasi.
“Selaku Bupati dengan tulus Saya mengucapkan terima kasih ke DPRD Minut yang sudah bekerja keras menyerap aspirasi masyarakat, sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU). Dengan diberikannya aspirasi ini, tentu kita pemerintah akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang digalang di empat Dapil,” tegas Panambunan, sembari berharap sinergitas antara DPRD dan Pemkab Minut, terus berjalan dengan baik untuk bersama-sama membangun dan mensejahterakan rakyat Minut.(Pow)