MTerkini.com, AIRMADIDI-Oknum PNS di UPTD Samsat Minut, yakni IW alias Ivone (43) warga Teling atas Lingkungan VI Kecamatan Wanea Kota Manado, Sabtu (7/5/2016) akhir pekan lalu, tertangkap tangan oleh Polres Minut, karena diduga beraksi sebagai calo.
Kapolres Minut AKBP Eko Irianto mengungkapkan, oknum yang berstatus sebagai PNS di Dinas Pendapatan Daerah di UPTD Airmadidi Kabupaten Minut, jabatannya sebagai Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB).
“Dalam operasi tertangkap tangan (OTT) di Samsat Minut, IW ditangkap dan sudah diamankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pada saat operasi tangkap tangan, pelaku Ivone menerima dana dari pemohon tanpa melalui loket yang resmi dan tanpa kwitansi yang sah.
“Aksi oknum itu sudah diikuti polisi, dan pelaku juga tertangkap rekaman kamera. Kami sudah amankan barang bukti,” tandas Irianto.(Pow)