MTerkini.com, AMURANG – Pemilihan Hukum tua (Pilhut) bagi 49 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 31 Agustus 2016 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas kepada manadoterkini.com Selasa (26/4) siang tadi.
Menurut Dia mengungkapkan, untuk tahapan Pilhut yang akan diselenggarakan oleh 49 desa ini, akan dimulai pada bulan Mei. Bahkan dalam tahapan tersebut ada beberapa perubahan pada pelaksanaan pilhut yang pertama kali dilaksanakan secara serentak dibeberapa desa.
“Diantaranya menyangkut penetapan hasil pemilihan yang kini diberi wewenang kepada panitia pemilihan, yang sebelumnya oleh BPD,” ujarnya.
Dia menambahkan, mengenai pendidikan para calon masih sama dengan pelaksanaan sebelumnya. Menyangkut usia maksimal tidak dibatasi.
“Sedangkan usia minimal 25 tahun,” tandas mantan Selertaris KPUD Minsel ini.(dav)