MTerkini.com, MANADO – Pemerintah Kabupaten Minahasa dituding memasuki Wilayah Kota Manado. Hal ini terlihat dengan di bangunnya tugu selamat datang dengan tulisan “Minahasa Welcomes You” di wilayah Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Menurut Kepala Lingkungan (Pala) V Wempie Manopo dirinya pernah menegur pekerja saat pembuatan tugu tersebut. “Pekerjaan tugu tersebut sekitar desember 2015 awal, saat sibuk-sibuknya pelaksanaan Pilkada Serentak 2016, mungkin dorang mo se abis doi akhir tahun,” ujar Pala Manopo Selasa (26/4/2016) dirumahnya di Tingkulu.
Ia menuturkan dengan dibangunnya tugu ini, sekitar 500 meter wilayah Kota Manado diambil oleh Kabupaten Minahasa dan diperkirakan ada sekitar 4 hektar Wilayah Kelurahan Tingkulu dam Kelurahan Bumi Nyiur masuk dalam wilayah yang diduga akan diambil pemkab Minahasa. Bahkan Manopo mengatakan tapal batas wilayah Manado dan Minahasa disekitar Gereja dan sampai sekarang ini masih ada. “Beton pal masih ada, nanti akan saya tunjukkan,” kata Manopo.
Dengan dicaploknya wilayah Kota Manado akibat dipasangnya tugu ini, Manopo menambahkan sebagian aktivitas warga terganggu. “Warga datang kepada saya terkait tugu ini. Didaerah sana masih warga Tingkulu Lingkungan V, dan banyak penerima Raskin, BLSM, BPJS bahkan UC Program Pemko Manado,” katanya.
Ditempat terpisah, Lurah Tingkulu Max Wullur mengatakan pihak Kelurahan telah menyurat ke Pemko Manado. “Atas laporan kepala lingkungan, saya telah menyurat ke Pemko Manado tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” kata Wullur.
Asisten 1 Pemko Manado Drs. Josua Pangkerego, M.Si mengatakan masalah tapal batas antar 2 daerah Kabupaten dan Kota diselesaikan oleh Provinsi. Menurut Pangkerego secara administratif Lurah dan Camat mengetahui pasti batas wilayah didaerah tersebut. “Nanti kan akan ada klaim mengklaim, baik antara Lurah Tingkulu dan Hukum Tua Desa Koka jadi yang akan memediasinya yang paling tepat adalah Pemerintah Provinsi,” katanya.
Ia mengatakan penentuan tapal batas Manado dan Minahasa ada baiknya kedua daerah yakni Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa turun bersama di lapangan. “Bicara soal pilar batas daerah itu harus diukur karena ada kordinatnya, menyelesaikan masalah ini sekali lagi harus dimediasi oleh Pemprov Sulut,” kata Pangkerego.
Pantauan manadoterkini.com dilokasi tugu “Minahasa Welcomes You” tampak berjejer 9 buah tugu menjulang keatas, dibawah nya ada tulisan “Minahasa Welcomes You” berwarna merah dilengkapi dengan taman bunga. (ons)