MTerkini.com, BITUNG – Walikota Bitung Maxmilian J. Lomban, SE, MSi hadir dalam dialog Interaktif Bitung Jurnalis Club (BJC) dilaksanakan di Ruang Rapat Lt.IV Kantor Walikota Bitung, Jumat, (22/04/2016) Diskusi Interaktif yang mengangkat topik “sudahkah Corporate social responsibility (CSR)/Tanggungjawab sosial perusahaan Tepat Sasaran?”.
Diskusi interaktif ini juga dihadiri perwakilan dari beberapa Perusahaan seperti PT RD Pasific, PT Indofood, dan PT Maeras Soputan Mining (MSM) serta dari pihak Perbankan yaitu Bank SulutGo cabang Bitung dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Menurut Lomban, CSR jelas diatur dalam Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
“Untuk kota Bitung, sudah dikeluarkan perda no.5 tahun 2014 ttg tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan amanat harus ada tim fasilitasi yang terdiri dari SKPD terkait yang dapat mengakselerasi CSR dan Forum,” papar Lomban didampingi Kepala bagian SDA setda kota Bitung Ir. Ellen Sutrisno.
Lomban juga menegaskan untuk tahun ini, CSR akan difokuskan pada kegiatan Pariwisata, dimana sektor Pariwisata mampu mengakselerasikan ekonomi masyarakat kota Bitung yang lesu akibat masalah perikanan. “sektor Pariwisata mampu memicu pertumbuhan ekonomi dari berbagai faktor antara lain Transportasi, Kuliner, dan terbukanya lapangan pekerjaan dengan proses
pendidikan Guide,” paparnya.
Lomban berharap CSR terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh tim yang telah dibentuk sehingga terlihat kejelasan peruntukan CSR ini berdasarkan aturan yang berlaku. (ref)