MTerkini.com, RATAHAN-Memasuki triwulan 2 tahun 2016, angka penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menembus enam kasus positif. Menanggapi masalah tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra meminta pemerintah kecamatan maupun Desa setempat, untuk terus berupaya membantu Dinkes memberikan informasi dampak DBD.
“Untuk terhindar dari DBD kita harus saling memberikan informasi, mulai pencegahan hingga positif DBD, sehingga penerapan lingkungan sehat terjaga,” kata Kepala Dinkes Mitra dr Rinny Tamuntuan melalui Sekretaris Dinkes dr Wihelmina Pasuhuk kepada sejumlah wartawan.
Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah berhenti memberikan penyuluhan terkait DBD. Terlebih, mengenai 3M plus untuk memutus rantai penyebaran, karena fogging hanya membunuh nyamuk dewasa.
“Pemahaman masyarakat harus diubah, karena tak sembarangan untuk melakukan fogging dan itu nanti bisa dilakukan jika ditemukan kasus, karena harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, apakah positif DBD atau tidak,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kasus DBD Kebanyakan ditemukan di Ratahan.
“Tiga kasus diikuti Kecamatan Touluaan, Desa Molompar Belang dan Silian masing-masing satu kasus. Kita langsung turun lapangan melakukan PHBS, untuk melakukan Penyelidikan Epidemilogi (PE) dan pemberian edukasi kepada masyarakat,” tandasnya.(dav/tim)