MTerkini.com, SULUT – Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi, menerima kunjungan kerja Tim Pansus DPRD Kabupaten Mitra yang berjumlah 11 orang di Pimpin Ketua Tim Pansus Fanly Mokolomban, di ruang kerjanya, Senin (11/04/2016).
Mokolomban menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan di Pemprov Sulut untuk mengkonsultasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang sudah disampaikan oleh Bupati Mitra James Sumendap SH di DPRD baru-baru ini. Sementara Konsultasi ini akan menjadi bahan dalam pembahasan dengan SKPD nanti.
“Kita juga sekaligus berdiskusi dan mendalami bagaimana proses mekanisme pembahasan LKPJ di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini sesuai mekanisme yang ada dalam aturan tata tertib di DPRD Kabupaten Mitra memang mewajibkan pembuatan Pansus,” ujar Mokolomban.
Sementara, Karo Jemmy Kumendong mengatakan, LKPJ berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 Ayat 1. Dimana setelah penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah, tahapan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama dengan mitra kerja SKPD dengan Komisi-Komisi. Disitu Kepala SKPD akan memaparkan capaian kinerja termasuk Out Put dan Out Come sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) utamanya programprioritas daerah Tahun 2015 dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT) SKPDdan laporan yang tertuang dalam LKPJ tersebut.
“LKPJ Provinsi Sulut disusun sesuai Sistematika penyusunan yang sudah diatur dalam PP 3 Tahun 2007. selain itu program juga memuat program unggulan dan prioritas SKPD, serta perbandingan capaian kinerja SKPD tiap tahunnya,” tandas Kumendong.
Turut hadir Kabag Risala Persidangan Niko Damongilala SIP, Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE serta Kasubag Otonomi Daerah Danny Tamara SSTP MSi.(alfa)