MTerkini.com, SULUT – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw melarang Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Sulut, sebagai pengembang perumahan atau kawasan permukiman di Sulut, menggunakan tenaga kerja dari luar daerah.
Larangan orang nomor dua Sulut ini, disampaikannya saat membuka Musyawara Daerah (Musda) VIII REI Sulut di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Kamis (07/04/2016).
“Saya mengajak kedepan REI Sulut STOP membawa tenaga kerja dari luar daerah, sebaliknya manfaatkan tenaga kerja yang ada di daerah kita sendiri, sebab tenaga kerja di sektor konstruksi di Sulut tergolong cukup besar dan tidak kalah kualitasnya dengan tenaga kerja dari daerah lain, karena torang samua so baku tau,” terang mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut ini.
Bagian lain Wagub memberi apresiasi terhadap peran REI Sulut, karena merupakan salah satu variabel penyebab pertumbuhan ekonomi sulut kini berada di atas rata-rata nasional.
Khusus untuk pembangunan perumahan rakyat, Wagub Kandouw menyebutkan indeks kemahalan konstruksi di Sulut berbeda dengan Makasar, Surabaya dan Jakarta.
“Dimana Sulut dinilai lebih tinggi jika di banding dengan tiga provinsi tersebut. Karena itu, REI Sulut membicarakan dengan Insa supaya harga konstruksi menjadi lebih murah,” pesannya.
Begitu pula dengan biaya notaris tak luput jadi sorotan putra terbaik Tondano-Minahasa ini, dan dianggap paling tinggi di Indonesia saat ini. Sebab dengan biaya tinggi menjadi beban masyarakat,” tandas Kandouw.(alfa)