MTerkini.com, AMURANG-Setelah melakukan pra audit beberapa waktu lalu, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali turun melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2015.
BPK bekerjasama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit selama 40 hari kedepan.
“Menindaklanjuti pra audit LKPD tahun anggaran 2015, saat ini pihak BPK yang mengajak pihak KAP akan memulai pemeriksaan rinci. Ada sekitar tujuh orang yang akan melakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Inspektorat Minsel Adrie Keintjem SH kepada manadoterkini.com.
Keintjem mengatakan, Pemkab Minsel sudah menyiapkan seluruh dokumen pemeriksaan. Sebut saja aturan-aturan berupa Perda APBD induk dan APBD Perubahan tahun 2015.
“Semua aturan terkait aturan keuangan daerah sudah kita siapkan. Semuanya lengkap dan siap diserahkan kepada pihak auditor BPK untuk diaudit,” ungkapnya.
Mantan Kabag Hukum Pemkab Minsel ini juga optimis akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena pengalaman pada tahun 2015 lalu Minsel mendapatkan opini dari BPK meskipun baru WDP, ditambah dengan kelengkapan dokumen penting lainnya.
“Ada dua dokumen penting. Satu, rekapitulasi SKTJM, kedua LHP Inspektorat tahun anggaran 2015. Itu juga sudah kita siapkan sebelum diminta mereka,” tandasnya.(dav)