MTerkini.com, AMURANG-Para guru yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) hingga kini belum bisa menikmati Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) triwulan pertama, padahal saat ini sudah masuk pada bulan April atau triwulan II.
“Belum ada informasi soal pencairan tunjangan sertifikasi. Padahal sudah masuk pada triwulan II. Kami berharap TSG ini segera dicairkan,” ujar salah satu guru yang meminta namanya jangan dipublikasikan.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel Ollivya Lumi SSTP melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Menengah (Dikmen) Dra Fien Runtuwene mengakui, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis), dan petunjuk pelaksana (juklak) pencairan tunjangan tersebut.
“Belum ada juknis dan juklaknya. Kalau sudah ada kita masih menunggu lagi SKTP kemudian memverifikasi berkas guru yang bersangkutan. Jika sudah sesuai, baru dilakukan proses pencairan,” kata Rumtuwene.
Terkait alokasi anggaran TSG, Runtuwene mengungkapkan belum mengetahui angka pastinya. Pihaknya masih menunggu proses transfer dana dari pemerintah pusat, ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Anggarannya belum masuk, jadi belum diketahui angka pastinya. Setiap tahun anggarannya berubah, karena selalu ada perubahan jumlah guru bersertifikasi, baik yang baru atau yang pensiun,” ungkapnya.
Mantan Camat Suluun Tareran (Sultra) ini juga menjelaskan, besaran TSG yang diterima setiap guru adalah sebesar satu kali gaji pokok, dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening penerima.
“Pencairannya setiap triwulan,” jelasnya.
Disisi lain, para guru diminta untuk terus meningkatkan kualitas belajar mengajar. “Besaran tunjangan yang akan diterima harus sebanding dengan kinerja. Artinya, kualitas belajar mengajar harus terus ditingkatkan lagi,” tandasnya.(dav)