Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Wagub Sulut Warning ASN Saat Jam Kerja Malah Keluyuran di “Warkop”

×

Wagub Sulut Warning ASN Saat Jam Kerja Malah Keluyuran di “Warkop”

Sebarkan artikel ini

tmp_11228-P_20160401_091224-1631954479

MTerkini.com SULUT – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw merasa gerah atas ulah puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjaring razia di sejumlah rumah kopi di Kota Manado.

Menurutnya Ia telah mewarning PNS untuk bersikap tegas dan disiplin dalam bekerja. ASN bisa ke warkop sebelum atau sesudah jam kantor selesai, itu tidak dilarang, namun kalau masih pada jam-jam kantor bagini tidak bisa. “Apa nantinya penilaian masyarakat terhadap kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujarnya saat melakukan razia bersama BKD, Biro Pemerintahan dan Humas serta Pol PP Pemprov Sulut, Jumat (1/4/2016).

Atas ulah PNS ini, Kandouw mewarning seluruh jajaran SKPD lingkup Pemprov Sulut agar bersikap tegas kepada para staf pegawai di intansi masing-masing. “ini menyangkut disiplin yang nota bene dalam pengawasan pimpinan SKPD masing-masing,” katanya.

Sementara itu jika melihat hasil sidak bulan Maret lalu, terjadi peningkatan disiplin karena hanya lima ASN terjaring sidak, yakni tiga dari Pemprov serta dua dari Pemkot Manado.

Atas kedapatan razia ini, wagub mewarning semua PNS Pemprov Sulut untuk meningkatkan kinerja dan disiplin di masing-masing SKPD. “Pak Gubernur sangat disiplin. Karena itu saya berharap kita semua ikut contoh pak Olly,” harapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sidak yang dilakukan Wagub Sulut Steven Kandouw bersama BKD Provinsi Sulut dibantu Sat Pol PP dan Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut, pada Jumat (01/4/2016) mendapati 13 ASN dan 14 tenaga harian lepas (THL) ikut terjaring saat asik nongkrong di warung koasik

Ke 27 ASN yang terkena sidak berada di empat lokasi berbeda yaitu Rumah Kopi (RK) Billy 17 Agustus, RK Jalan 17 Agustus samping RK Billy, RK K8 dan Rumah Makan belakang RS Advent Teling. (tim)