Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Guna Untuk Kelancaran Pencairan Bumdes, Kumtua di Minahasa Diwajibkan Buka Rekening di Bank BNI

×

Guna Untuk Kelancaran Pencairan Bumdes, Kumtua di Minahasa Diwajibkan Buka Rekening di Bank BNI

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, MINAHASA-Seluruh Hukum tua (Kumtua) yang ada di Kabupaten Minahasa diwajibkan membuka rekening di Bank Negara Indonesia (BNI). Pasalnya Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diambil dari dana desa akan disalurkan lewat BNI.

“Makanya Kumtua harus segera membukua rekening di Bank BNI,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa Djeffry Sumendap Sajow SH kepada sejumlah wartawan.

Sajow menjelaskan, pembukaan rekening ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan Pemkab Minahasa dengan BNI.
“Usaha yang dapat dikembangkan yakni, usaha air minum desa, listrik desa, usaha alat transportasi dan sebagainya,” ujarnya.

Dia menegaskan, semua usaha yang dikelolah tetap akan dikontrol, sehingga rencana yang telah dibuat bisa sinkron dengan pemerintah, karena dana yang dikelola diambil dari Dana Desa (DD).
“Ini merupakan salah satu konsep untuk menyejahterakan warga melalui pengentasan kemiskian,” tandasnya.(efd)