MTerkini.com, BITUNG – Pemerintah Kota (pemkot) Bitung melalui Walikota Bitung Maxmilian J Lomban, SE, MSi menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2015 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara di Kantor Perwakilan BPK RI Sulut, Kamis (31/03/2016)
Laporan Keuangan diserahkan Lomban kepada Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Ida Irawati setelah sebelumnya menandatangani berita acara serah terima dokumen laporan keuangan tahun anggaran 2015 Nomor : 01/BA DLK/XIX.MND/03/2016.
Dalam kesempatan itu Lomban menuturkan bahwa Laporan keuangan kali ini sedikit berbeda dengan laporan pada tahun sebelumnya. “pada tahun sebelumnya Pemkot Bitung menggunakan standar Akuntansi Pemerintah berbasis kas menuju akrual, tapi untuk tahun 2015, sudah menggunakan basis akrual penuh,” tutur Lomban
Lanjutnya lagi, perbedaannya terlihat pada jenis laporan yang dimasukan. ketika menggunakan sistem kas menuju akrual yang dilaporkan hanya Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). “Sedangkan untuk Akrual Basis penuh di tambahh tiga lagi yakni Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Perubahan Saldo Aggaran Lebih,” jelas Lomban.
Sementara itu Plh Kepala BPK RI Provinsi Sulut, Ida Irawati, mengapresiasi penyerahan Laporan Keuangan dari Pemkot Bitung karena selain tepat waktu, Pemkot Bitung adalah yang pertama memasukan Laporan Keuangan dari 15 Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Sulut. “kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu Pemkot Bitung dengan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkasnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK-BMD Kota Bitung Frangky Sondakh, Inspektorat kota Bitung, Tony Katuuk, Kabag Humas Erwin Kontu, serta pejabat terkait lainnya. (ref)