Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Diduga Konspirasi ROR-Sendoh, Sedan Camry DB 1 A Kondisi Baik Masuk Daftar Lelang

×

Diduga Konspirasi ROR-Sendoh, Sedan Camry DB 1 A Kondisi Baik Masuk Daftar Lelang

Sebarkan artikel ini

dem mobnasMTerkini.com, MANADO – Rencana lelang sejumlah aset atau dem kendaraan dinas milik Pemkot Manado, termasuk sedan Camry DB 1 A menjadi trending topik di ibukota Nyiur Melambai. Bahkan berbagai spekulasi pun muncul dan center nama Penjabat Walikota Royke Roring dan Sekretaris Daerah (Sekda) MHF Sendoh, diduga menjadi konspirasi keduanya.

Diduga kuat, ini terjadi dampak dari konflik politik Pilkada Manado susulan belum lama ini. ROR dan Sendoh tak bisa berbuat banyak pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan pasangan GS Vicky Lumentut-Mor Bastiaan (GSVL-MOR) sebagai Calon Walikota-Wakil Walikota terpilih 2016-2021.

ROR yang kabarnya belum tega melepaskan posisinya sebagai Penjabat Walikota kini mencari strategi lain. Begitu juga Sendoh yang ketakutan posisinya sebagai Sekkot terancam karena tidak sejalan atas kemenangan GSVL-MOR.

Lelang asset Pemkot pun menjadi dendam politik setelah sebelumnya diduga ada niat menggagalkan Pilkada sususlan 17 Februari lalu dengan tidak mencairkan gaji dan honor PPK, PPS dan KPPS tapi tidak kesampaian.

“Kalau honor PPK, PPS dan KPPS pertimbangan dicairkan. Bahkan sampai sekarang belum terbayar. Sebaliknya, mau dem mobnas cepat sekali diproses,” celetuk, Fernando Kansil, warga Teling.

Disinyalir, ROR dan Sendoh terlibat konspirasi recana Dem Mobnas ini. Sedikitnya ada 20 Mobnas rencana akan didem ROR dan Sendoh. 12 Mobnas yang kondisinya baik pun diincar untuk didem, termasuk mobil operasional Wali Kota yakni sedan Camry DB 1 A yang sampai saat ini masih layak dipakai.

Yang layak didem jika maintenance mobnas sudah membebani APBD. Sebaliknya, meski Mobnas sudah berusia 7 tahun namun pemeliharaannya tidak membebani daerah, masih layak dipakai pejabat.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar, dari sisi kepantasan seorang penjabat Walikota yang baru tiga bulan menjabat. Karena jika dilihat dari panjangnya masa kerja tentu rasanya kurang elok,” kata pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka.

Selain itu dalam rangka Pemilu Kada serentak, di Sulut ada beberapa Penjabat Bupati/Walikota dan juga Gubernur yang juga dengan masa jabatan relatif pendek (dibawah 1 tahun) dan mereka tidak ada upaya mengambil upaya yang sejenis atau yang hampir sama.

“Selain itu sangat jarang seorang Penjabat/Plt/Plh Kepala Daerah mengambil langkah tersebut karena mereka sadar terhadap pendeknya masa pengabdian,” pungkasnya. (tim)