Kumendong: Setelah Ditandatangani Gubernur Kemudian Dikirim ke Kemendagri
MTerkini.com, SULUT – Berkas usulan pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2016-2021 yakni DR Ir GS Vicky Lumentut – Mor D Bastian SE, (GSVL-Mor) telah diterima Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, Senin (28/3/2016) sekitar Pukul 10.00 WITA.
Berkas pengusulan tersebut bernomor 75/DPRD/III/2016 tertanggal 24 Maret 2016 yang ditandatangani Ketua Dewan Kota Manado Nortje H Van Bone itu, ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Cq Gubernur Sulawesi Utara tersebut, diantar oleh Sekertariat Dewan Kota bersama Kabag Hukum serta Camat Wenang Pemkot Manado.
Selain itu, sejumlah berkas persyaratan lainnya juga ikut dilampirkan, terutama berkas dari Ketua KPU Manado nomor 52/KPU-MDO-230/III/2016 tertanggal 23 Maret 2016 yang ditujukan pada Dewan Kota Manado tentang penyampaian pengusulan pengesahan pasangan calon. Termasuk, berkas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 151/PHP.KOT-XIV/2016 tertanggal 22 Maret 2016.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setpdaprov Sulut DR Jemmy Kumendong saat didampingi Dra Annie Badar Kasubag Fapen, Hubal dan EKPD menyebutkan, berkas yang mereka terima secepatnya akan diproses setelah ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
“Setelah ditandatangani Pak Gubernur, kemudian secepatnya akan di kirim ke Kemendagri untuk ditandatangani pak Mendagri terkait Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2016-2021,”kata Kumendong.
Untuk diketahui proses administrasi yang ditujukan melalui Pemprov Sulut ke Mendagri ini sebagai tahapan hingga dukeluarkannya SK Pelantikan.(tim)