MTerkini.com, JAKARTA – Diakhir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan pasangan Harley Mangindaan-Jemmy Asiku (AI-JA) terhadap proses Pilkada Manado diwarnai pelukan dan tangis dari Mor dan Ai.
Suasana itu usai mejelis hakim MK menolak gugatan disampaikan Ai-JA, Mor langsung datang menghampiri Ai. Keduanya langsung berpelukan. Air mata Ai maupun Mor tak terelakan membasahi lesung pipi keduanya. “Terima kasih,” kata Mor membalas pelukan Ai.
Di tempat terpisah, calon Wali Kota, GSVL pun ikut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pasangan Ai-JA. “Terima kasih sudah menyatakan sikap dan legowo menerima hasik keputusan MK,” ujar GSVL yang ditemui wartawan saat makan siang di sebuah restoran di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Menurut GSVL, putusan MK itu tak terlepas dari dukungan dan doa seluruh masyarakat Kota Manado. Perjuangan dirinya dan Mor merupakan suara Tuhan melalui masyarakat Manado.
“Terima kasih semuanya yang telah mendoakan perjuangan kami ini. Kemenangan ini tak lain untuk seluruh masyarakat Kota Manado. Mari sama-sama kita membangun Manado yang lebe bae lagi melalui ide-ide dan gagasan seluruh warga Manado bersama pemerintah kedepan,” tandas GSVL.
Seperti diketahui perjuangan dan kerja keras dengan cucuran keringat selama berbulan-bulan dalam proses Pilkada Manado yang sempat tertunda 17 Februari lalu seakan terbayarkan dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) .
Ini dirasakan GS Vicky Lumentut-Mor Bastiaan (GSVL-MOR), pasangan diusung Partai Demokrat dan PKPI bersama pendukungnya sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada tersebut.(ald)