Zadrak : Permeter Kita bayar Rp 650 ribu
MTerkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) saat ini mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan sebesar Rp 9,6 Milliar bagi warga yang terkena proyek pelebaran jalan di wilayah Kelurahan Uwuran dan Kelurahan Buyungon Kecataman Amurang.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pekerjaam Umum (PU) Minsel Ir Joutje Tuerah ST MM melalui Kabid Tata Ruang Dinas PU Jerry Zadrak ST kepada sejumlah wartawan.
Menurut Zadrak, untuk besaran ganti rugi lahan warga pemilik lahan di Kelurahan Uwuran dan Kelurahan Buyungon, disepakati sebesar Rp 650 Ribu Rupiah per meter.
“Hal ini merypakan kesepakatan bersama antara pihak Pemkab dan warga di Dua Kelurahan tersebut lewati rapat musyawarah yang cukup alot, dan dilakukan berulangkali karena terjadi tarik menarik besaran harga,” kata Zadrak.
Lanjut Dia mengatakan, besaran ganti rugi lahan telah disesuaikan dengan lokasi serta mengikuti standar harga yang diusulkan dan disetujui bersama. “Berhubung lokasi tanah yang akan dibebaskan berada di Pusat Kota, maka harganya agak lebih mahal,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, dengan telah disetujui bersama besaran ganti rugi lahan, maka pihaknya sudah mulai merealisasi pembayaran.
“Lokasi pembebasan lahan berada di ruas jalan trans Sulawesi Amurang atau tepatnya dari tuguh KKO Kelurahan Uwuran Satu sampai ke jembatan Ranoyapo Kelurahan Buyungon. Dan untuk tahun anggaran 2016, dana yang tersedia sebesar 9,6 Miliar Rupiah, sehingga belum semua warga pemilik lahan yang akan terlayani dan kami lebih mengutamakan yang telah melengkapi berkas,” jelasnya.(dav)