MTerkini.com, AIRMADIDI – Ternyata Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Minut, sampai saat ini belum mendapatkan honor dan operasional kerja yang menjadi hak mereka. Hal ini diketahui, ketika perwakilan penyelenggara tingkat kecamatan menyambangi kantor DPRD, Selasa (15/3/2016).
Salah satu perwakilan PPK dan PPS se-Minut, Esly Mateos mengungkapkan, kedatangan mereka untuk meminta DPRD Minut memfasilitasi pertemuan dengan pihak Pemkab serta KPU, guna penyelesaian masalah tersebut.
“Sampai saat ini kami belum ada kejelasan soal honor kami, untuk itu kami datang ke dewan, meminta agar dapat memfasilitasi hearing dengan Pemkab dan KPU,” ungkap Mateos, Ketua PPK Kecamatan Wori, didampingi Maikel PPK Likupang Selatan (Liksel).
Menanggapi soal honor yang belum dibayarkan tersebut, dipertanyakan Wakil Ketua DPRD Minut Dra Denny Wowiling. Menurutnya, KPU memiliki dana yang besar, bahkan ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2015, sebesar Rp2,5 Miliar.
“Dipertanyakan tranparansi dan akuntabel KPU, apakah karena SDM atau ada unsur kesengajaan,” kata Wowiling.
Sementara itu, Komisioner KPU Minut Drs Julius Randang, yang dikonfirmasi soal honor PPK dan PPS ini mengatakan, pihaknya akan mengecek ke Sekretaris KPU.
“Kenapa belum dibayarkan, akan dicek dulu ke Sekretaris KPU. Dan soal silpa, kami juga sementara menunggu laporan Sekretaris KPU,” terang Randang.(pow)