MTerkini.com, JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa Pilkada Manado yang kini berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), sementara dalam tahapan.
Dimana gugatan Harley Mangindaan-Jemmy Asiku dengan pokok perkara perselisihan hasil pemilihan Walikota Manado 2016 telah memasuki sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon (KPU Manado) dan pihak terkait atas dalil-dalil yang diajukan pihak pemohon (Harley-Jemmy).
Menariknya, dipenghujung sidang lanjutan yang berlangsung Senin (14/3/16) dipimpin Majelis Hakim Anwar Usman menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan, namun tidak secara jelas kapan tanggal pelaksanaan dan agenda sidang dimaksud.(ald)