MTerkini.com, BITUNG – Terkait persoalan penggunaan dana komite yang tidak terealisasi sesuai peruntukannya di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Satu (SMK N 1) Bitung beberapa hari terakhir menjadi sorotan media.
Awal persoalan ini, dimulai dari keluhan guru-guru yang ada di SMK N 1 Bitung. Menurut mereka beberapa tahun terakhir ini Kepala Sekolah (Kepsek) Dra Trees Tengker, MPd, tidak merealisasikan uang komite sesuai peruntukannya bahkan diduga tidak pernah melaporkannya.
Tengker ketika dikonfirmasi membantah hal tersebut. “Tidak seperti itu, sekarang sementara dalam penyelesaian. Sebelumnya penagihan uang komite dilakukan oleh bendahara komite, namun karena banyak siswa yang belum membayar akhirnya untuk penagihan uang komite diserahkan kepada wali-wali kelas. Diserahkannya penagihan uang komite kepada wali-wali kelas adalah masukan dari teman-teman guru. Dan sudah kita sepakati bersama. Untuk kemudian penagihan uang komite tersebut disetorkan kepada bendahara Komite,” urainya.
Namun pada pelaksanaanya, uang komite yang ditagih oleh Wali Kelasa belum disetorkan kepada bendahara komite. Bahkan ada guru yang sudah menagih uang komite sampai bulan oktober 2016. “Mereka sudah dipanggil kemudian sudah memintah maaf,” ujarnya.
Terkait Peruntukan dana komite, Tengker pun mengungkapkan bahwa, “Semenjak SMK N 1 Bitung melaksanakan K-13 jam mengajar lebih banyak dan mau tidak mau harus tambah guru honor. Sebelum ada K-13 guru honor berjumlah 8 orang, sekarang sudah 24, ditambah cleaning service dan Satpam semuanya menjadi 28 orang. Semua dibayar oleh dana komite,” terangnya.
Dengan adanya kejadian tersebut di Intern SMK N 1Bitung, Tengker pun mengadakan rapat bersama guru-guru. “Tadi di Sekolah kenapa sibuk ? karena saya sedang rapat dengan guru-guru. Masalah yang ada di media saya sudah sampaikan tadi. Jika dana komite itu terbukti tidak benar, saya mau minta diproses saja, karena ini pencemaran nama baik. Supaya jelas siapa yang pakai uangnya (Dana Komite,red). Dalam rapat sudah saya sampaikan mau ambil uang 10rbu, 50rbu, atau 100rbu jika tidak melalui bendahara komite itu namanya penggelapan,” tegas Tengker kepada manadoterkini.com melalui Handphone
Untuk kelanjutan Persoalan ini, kepsek pun menjelaskan bahwa, “Sekarang masalahnya sudah clear, beberapa guru sudah memintah maaf dan bersedia menyelesaikannya, dan kita semua sudah saling memaafka,” tutup Tengker.(ref)