MTerkini.com, MANADO – Penjabat Walikota Manado Ir. Roy O. Roring membuka sosialisasi raskin di Kota Manado tahun 2016, kegiatan tersebut bertempat di ruang serbaguna kantor Walikota Manado Kamis, (10/3/2016).
Dalam Sambutannya Penjabat Walikota Manado yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Ir. M. H. F Sendoh mengatakan program raskin adalah program nasional, yang penentuan kebijakannya diatur oleh pemerintah pusat dan pelaksanaannya pada pemerintah daerah.
“Sebagai pelaksanan program, pemerintah daerah wajib melakukannya sesuai dengan dasar-dasar hokum yang ada yaitu pedoman umum raskin tahun 2015; petunjuk pelaksanaan program raskin propinsi Sulawesi utara serta petunjuk teknis program raskin kota manado tahun 2016,” ujar Sekda dalam membacakan sambutannya.
Sebagaimana tujuan dari sosialisasi ini dimaksudkan agar informasi kebijakan program raskin dapat disebarluaskan secara utuh dan komperhensif . Kembali lagi sekda berpesan kepada para peserta sosialisasi yang terdiri dari Camat dan juga lurah yang ada di kota manado agar ada kesadaran dan pemahaman untuk mendukung pelaksanaan program Raskin.
“Camat, Lurah dan kepala lingkungan jangan ada gerakan tambahan, penerima raskin harus sesuai dengan yang ada di SK penerima supaya saat penerimaan raskin tidak timbul masalah-masalah yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan” tegas Sekda.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Assisten II Kota Manado H. Rum Usulu, Plt. Kabag Perekonomian Setda Kota Manado Jimmy Rotinsulu dan juga sebagai narasumber Kepala BPS Kota Manado Ir. Jefry Runtulalo, MM, mewakili BPKP Plh. Kabid Akuntabilitas Pemerintah Daerah Ahmad Muhyidin. Mewakili Bulog Plt. Kabid Pelayanan Publik B. Ismael dan juga diikuti oleh kepala SKPDdi Kota Manado dan juga undangan lainnya. (chris)