Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minsel Segera Salurkan Dandes Tahap Dua

×

Pemkab Minsel Segera Salurkan Dandes Tahap Dua

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Dana Desa (Dandes) tahap pertama akan segera disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD). Namun sebelum disalurkan ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh 167 desa yang ada di Minsel, diantaranya, APBDes 2016.

“Ya jika APBDes sudah dimasukan, kita akan segera menyalurkan Dandes tahap pertama,” ujar Kepala DPKPAD Minsel Denny Kaawoan SE kepada Manadoterkini.com.

Hal senada disampaikan Kepala BPMPD Minsel Drs Benny Lumingkewas. Dia menambahkan, penyaluran Dandes akan dilakukan dua tahap, dengan pembagian 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap kedua.

“Kalau aturan sebelumnya kan itu tiga tahap. Tapi yang terbaru itu tinggal dua tahap, dengan pembagian 60-40. Penyaluran tahap satu akan dilakukan di akhir bulan Maret ini,” tambahnya.

Penyusunan APBDes kali ini dimaksudkan untuk menyesuaikan anggaran dengan rencana kerja masing-masing Desa. “Untuk syarat menerima Dandes lalu kan, setiap desa wajib memasukkan APBDes. Nah, kali ini akan disesuaikan dengan anggaran yang akan disalurkan. Oleh karena itu, kita harapkan APBDes sudah bisa tersusun secepatnya. Jika ada desa yang terlambat, maka Dandesnya akan terhambat,” tandasnya.(dav)